Perluas Jangkauan Program Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan PT SRC

Penandatanganan Nota Kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan PT SRC (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Penandatanganan Nota Kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan PT SRC (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Dia menyebutkan, kolaborasi antara SRCIS dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah, utamanya terkait dengan pemerataan akses perlindungan Jamsostek.

“Kami berharap kerja sama ini ke depannya dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM toko kelontong serta memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,” jelas Rima.

Baca Juga:  Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Kerja Keras Bebas Cemas bagi Tenaga Informal di Subang

Untuk diketahui, program SRC sudah dimulai sejak 2008. Hingga November 2022, jaringan SRC mencapai lebih dari 225.000 toko yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga:  Ihsanudin: Semua Pekerja Berhak Menerima Jaminan Sosial

Peluncuran kerja sama tersebut pun menjadi awal dibukanya Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi AYO SRC. Sementara itu, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui aplikasi AYO SRC dalam waktu dekat.

Di tempat lain, Rizal Dariakusumah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya mengungkapkan bahwa program tersebut dapat menjadi motivasi dan dorongan bagi perusahaan besar untuk berpartisipasi dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang mempunyai usaha UMKM di wilayah Kabupaten Bandung. Sesuai dengan kampanye program “Kerja Keras Bebas Cemas”. (Adv)

Baca Juga:  Diikuti Puluhan Peserta, BJB PESATkan UMKM di Medan Berlangsung Sukses dan Meriah