Peserta BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Layanan Tambahan Kredit dan Renovasi Perumahan

Pelayanan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Ist)
Pelayanan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Ist)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan pelayanan open booth di PT Lasallefood Indonesia untuk memfasilitasi tenaga kerja yang tertarik dengan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) khususnya kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan minimal kepesertaan 1 tahun.

Adapun fasilitas yang dapat dimanfaatkan antara lain Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Baca Juga:  ULBI Lahirkan Lulusan Siap Menyongsong Indonesia Emas

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin mengatakan manfaat layanan tambahan tersebut merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah impian dengan bunga yang ringan.

Baca Juga:  Alami Kecelakaan, BPJAMSOSTEK Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja

“Program MLT perumahan merupakan wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam mensukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja dan yang paling utama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujar Achiruddin.

Kemudahan mendapatkan renovasi dan hunian itu adalah manfaat layanan tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT dan Peraturan Menteri Tenaga kerja (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

Baca Juga:  Diikuti Puluhan Peserta, BJB PESATkan UMKM di Medan Berlangsung Sukses dan Meriah