Petugas Damkar Depok Meninggal saat Bertugas, Keluarga Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris petugas Damkar Depok yang meninggal saat bertugas. (Foto: Ist)
Penyerahan santunan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris petugas Damkar Depok yang meninggal saat bertugas. (Foto: Ist)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp291 juta kepada ahli waris dari petugas Damkar Depok yang menjadi korban usai padamkan api di Pasar Cisalak beberapa waktu lalu.

Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2024), penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, bersama Wali Kota Depok, Mohammad Idris, wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, dan jajaran Pemerintah Kota Depok lainnya.

Baca Juga:  Bank BJB Teken Kerjasama Pemanfaatan Produk Perbankan dengan PT ASDP Indonesia Ferry

Achiruddin menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum dan telah menyalurkan santunan Rp291 juta kepada istri korban.

“Saya mewakili BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi di Pasar Cisalak lalu. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum. Diharapkan santunan ini dapat memberikan manfaat bantuan,” ujar Achiruddin.

Baca Juga:  Momentum Nataru, Mohammad Idris: Kota Depok Rumah Bagi Keberagaman Budaya dan Keyakinan

Ia mengungkapkan bantuan ini bentuk tanggung jawab dan wujud kehadiran negara untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia termasuk petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Baca Juga:  Buntut Panjang Kasus Tajudin Tabri, Golkar Kota Depok Sampai Bentuk Tim Investigasi