Disampaikan Cecep, bank bjb sangat percaya, bahwa penerapan prinsip GCG yang konsisten dan terjaga baik akan memberikan dampak kepada upaya untuk terus memperbaiki kualitas dan membentuk karakter perusahaan yang kuat dan adaptif untuk menghadapi tantangan yang diperlukan ada dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan usaha.
Demi memperkuat penerapan GCG di semua lini, bank bjb secara konsisten melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb.
Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2021 lalu, bank bjb meraih sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK).
Sertifikat tersebut menyatakan bahwa bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK. Sertifikasi tersebut berlaku sejak 22 November 2021 sampai 22 November 2024.