JABARNEWS │ BANDUNG – Bertujuan sebagai percepatan dalam pengembangan bisnis, Indonesia menjadi bidikan utama bagi negara maju di Eropa dan Asia. Pola penerapan tokenisasi pada korporasi ini ditandai dengan bermunculannya Aset Kripto baru yang dimiliki perusahaan besar.
Indonesia dijadikan bidikan, karena dianggap jauh lebih dewasa dalam hal regulasi asset kripto dan mendapat dukungan pemerintah.
Ketua Komite Aset Digital Kadin yang juga president dari ID-Opentech Group holdings dari Payago, Raine Renaldi mengatakan, Payago sebuah perusahaan di bawah naungan PT. Bisa Galata Teknologi menjalin kerjasama dengan Samsung Gold Co.Ltd yang bergerak dalam perusahaan tambang dan ekstraksi emas dari Korea Selatan dengan nilai kontrak 20 Juta Dollar atau setara dengan Rp300 Miliar dalam bentuk aset kripto milik Samsung Gold, yaitu GAT Token.
“Kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia karena bisa dilirik oleh negara lain sebagai tempat yang dianggap ramah terhadap bisnis kripto, sehingga membuka jalan untuk perusahaan melakukan ekspansi bisnis melalui cara tokenisasi seperti ini di Indonesia,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).
Raine menjelaskan, Payago merupakan jalan bagi perusahaan luar negeri yang melakukan tokenisasi sehingga bisa menjadi asset kripto yang legal dan terdaftar di Indonesia.
“Ini penting bagi mereka jika ingin masuk pasar kripto di sini (Indonesia),” ujarnya.