JABARNEWS | KARAWANG – Forum Human Resource General Affair (HRGA) Karawang International Industrial City (KIIC) menggandeng Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (IKAPEKSI) dalam sebuah kolaborasi strategis.
Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, di Resto Sindang Reret, dengan mengangkat tema “Persiapan Upah Minimum 2025 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” dan “Sharing Session: Kolaborasi Bisnis untuk Stabilitas Industri.”
Ketua HRGA KIIC, Zainul Akhwil, menyampaikan bahwa kolaborasi antara HRD perusahaan dan pengusaha menjadi sangat penting, terutama menghadapi perubahan aturan ketenagakerjaan yang berdampak luas pada dunia industri.
“Forum ini membantu menghubungkan kebutuhan antara HRD dan pengusaha. Bersama IKAPEKSI, kami berupaya memahami dampak revisi 21 poin dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diputuskan Mahkamah Konstitusi,” jelas Zainul.