Ia juga menyoroti bahwa masih banyak HRD di KIIC yang memerlukan pemahaman mendalam tentang aturan baru, khususnya terkait upah dan sistem penggajian.
Untuk itu, forum ini menghadirkan narasumber berpengalaman guna memberikan penjelasan yang komprehensif.
Terkait isu kenaikan upah minimum hingga 25%, Zainul mengakui bahwa hal ini menjadi tantangan besar bagi perusahaan.
“Jika kenaikan sebesar itu diterapkan, akan ada dampak besar, termasuk kemungkinan pengurangan tenaga kerja. Efisiensi akan menjadi langkah yang tak terhindarkan,” tambahnya.