JABARNEWS │ JAKARTA – Aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara besar-besaran sedang dilakukan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH). Sedikitnya sudah 300 orang karyawan yang diberhentikan perusahaan seluler tersebut.
Menurut Director & Chief of Human Resources Officer IOH, Irsyad Sahroni, PHK karyawan yang dilakukan perusahaannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara Langkah pemecatan ratusan karyawan tersebut merupakan bagian strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif. Keputusan ini, kata Irsyad, diharapkan bisa menjadi langkah strategis bagi perusahaan.
Irsyad mengklaim, langkah rightsizing kali ini berjalan dengan lancer. Sebanyak 95 persen karyawan yang terkena PHK menyatakan setuju.
Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Jumlah tersebut, kata Irsyad, secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.