Ema juga menjelaskan, kabel fiber optik yang ilegal beserta tiang-tiangnya akan dibongkar. Sehingga yang tersisa hanyalah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) saja.
Setelah ruas Jalan Dago, menyusul penataan akan dilakukan di ruas Jalan Riau atau Jalan LLRE Martadinata sampai Jalan Ahmad Yani.
Menyusul kemudian ruas jalan lain: Jalan Sudirman, Wastukancana, jalan Purnawarman ke Jalan Sumatera, daerah Cibaduyut, Jalan Otista dan juga Jalan Soekarno Hatta.
“Yang jelas ada 13 ruas jalan. Sesuai arahan Pak Plt. Wali Kota, tentunya kami akan melanjutkan perpanjangan pembangunan main hall, di antaranya Jalan Merdeka ke Jalan Tamblong. Sudah ada Perwal penugasan ke PT. BII, apakah nanti akan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Ema menyebut tahun 2023, Pemkot Bandung akan mengupayakan pembangunan main hall di lebih banyak ruas jalan di Kota Bandung.