Kabel Fiber Optik di 13 Ruas Jalan Kota Bandung Mulai Diturunkan

Kabel Fiber Optik di 13 Ruas Jalan Kota Bandung Mulai Diturunkan. (Foto: Istimewa).

Ema juga menjelaskan, kabel fiber optik yang ilegal beserta tiang-tiangnya akan dibongkar. Sehingga yang tersisa hanyalah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) saja.

Setelah ruas Jalan Dago, menyusul penataan akan dilakukan di ruas Jalan Riau atau Jalan LLRE Martadinata sampai Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga:  Guna Mendukung Pelaksanaan Tugas & Kewenangan, BI Jabar Secara Aktif Berkoordinasi Dengan Kepolisian

Menyusul kemudian ruas jalan lain: Jalan Sudirman, Wastukancana, jalan Purnawarman ke Jalan Sumatera, daerah Cibaduyut, Jalan Otista dan juga Jalan Soekarno Hatta.

Baca Juga:  Sempat Tinggi karena Dihantam Covid-19, Pengangguran Terbuka di Jabar Terus Menurun

“Yang jelas ada 13 ruas jalan. Sesuai arahan Pak Plt. Wali Kota, tentunya kami akan melanjutkan perpanjangan pembangunan main hall, di antaranya Jalan Merdeka ke Jalan Tamblong. Sudah ada Perwal penugasan ke PT. BII, apakah nanti akan ditindaklanjuti,” tuturnya.

Baca Juga:  Pentingnya Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan

Ema menyebut tahun 2023, Pemkot Bandung akan mengupayakan pembangunan main hall di lebih banyak ruas jalan di Kota Bandung.