JABARNEWS │ JAKARTA – Fenomena pemindahan pabrik-pabrik industri padat karya di kawasan industri sekitar Jakarta ke sejumlah daerah tak terelakan. Hal ini sebagai dampak dari upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang relatif lebih rendah sejak 2022.
Dilansir dari bisnis.com, sebanyak 14 pabrik garmen di Jawa Barat, tepatnya di Bogor dan Purwakarta mengancam akan memindahkan basis produksinya imbas dari tingginya upah yang harus dibayarkan.
Bahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sempat menyebutkan bahwa provinsi yang dipimpinnya itu menerima pindahan 97 perusahaan sepanjang Januari hingga awal Desember 2022.
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menuturkan pihaknya akan mengambil tindakan untuk ruang yang ditinggalkan, utamanya kawasan industri yang berada di sekitar Jakarta.
“Kawasan industri yang mulai pindah, nanti kita sesuaikan tata ruangnya,” tutur Hadi saat ditemui, Jumat (5/26/2023).