Seperti diketahui, berdasarkan regulasi di Indonesia, setiap aset kripto harus masuk dalam bursa besar dunia terlebih dahulu untuk bisa diperdagangkan seacara legal di Indonesia.
Atas alasan tersebut, sesuai dengan perannya, KADIN akan melakukan pendampingan pada Startup Kripto Indonesia untuk masuk pasar global.
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha asset kripto agar dapat memenuhi standar sesuai dengan regulasi di Indonesia,” jelas Raine.
Kerjasama ini, kata Raine, ditandai dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara KADIN Bandung dan Coinstore Hotel Grand Preanger Bandung pada Sabtu (01/10/2022). Penandatanganan ini diwakili oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bandung bidang keuangan M. Shobirin dan juga James Toh selaku Direktur Bisnis dari Coinstore.
Program kerjasama ini akan dimulai dengan Event CRYPTALK 2022 yang akan diselenggarakan pada 18 Oktober 2022. Event ini rencananya akan dihadiri oleh para pelaku usaha aset kripto, investor, asosiasi dan juga pihak pemerintah.