Kembangkan Aset Kripto di Pasar Global, KADIN Kota Bandung Jalin Kerjasama dengan Coinstore  

Penandatanganan kerjasama (MoU) antara KADIN Bandung dan Coinstore di Hotel Grand Preanger Bandung, Sabtu (01/10/2022). (foto: istimewa)

Blockchain merupakan sistem yang mengatur dan mengelola data transaksi mata uang digital yang tidak dikelola oleh pihak ketiga, seperti bank sebagaimana yang telah digunakan selama ini untuk bertransaksi keuangan. Kalau di cryptocurrency atau mata uang digital, yang mengelola adalah para penggunanya.

Baca Juga:  Stok Sembako di Kota Bandung Aman Jelang Natal dan Tahun Baru, Warga Tak Perlu Panik

Cryptocurrency adalah mata uang yang hanya ada di lingkungan digital secara online. Artinya, Anda hanya dapat mengakses mata uang Anda melalui internet dari komputer atau perangkat seluler. Anda tidak akan memiliki bentuk fisik seperti mata uang tradisional. Artinya Anda tidak akan pernah bisa memegang mata uang kripto secara fisik seperti halnya uang tunai biasa. (red)

Baca Juga:  Apakah Investasi Kripto Menguntungkan? Simak Penjelasannya!