JABARNEWS | BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat mengimbau kepada para peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan dalam pengajuan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) terkhususnya di Wilayah Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto mengimbau kepada seluruh peserta dalam hal pengajuan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang sudah kami sediakan.
”Kami mengimbau kepada para peserta agar menghindari dan tidak menggunakan jasa calo, khususnya bagi peserta yang melakukan pengajuan klaim JHT jadi hal tersebut dapat langsung melalui kanal resmi dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Romie.
Romie Erfianto menjelaskan, pihaknya telah menfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim secara online melalui kanal LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan langsung diproses setelah dilakukan wawancara atau video call oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan.