Ada juga kanal pelayanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh di smartphone masing-masing peserta.
Aplikasi JMO menyediakan fitur layanan digital di antaranya pengkinian atau memperbarui data peserta, pengajuan dan tracking klaim JHT, simulasi saldo JHT dan saldo JP, mengecek saldo, kartu digital, informasi tentang lokasi kanal pelayanan, promo, berita terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja, pengaduan, laporan terkait layanan yang diberikan dan informasi manfaat.
”Jadi dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, baik dari Lapak Asik dan aplikasi JMO bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo yang bahkan meminta imbalan,” ungkapnya.
Romie Erfianto juga menegaskan bahwa dalam proses pengajuan klaim, mudah dan sama sekali tidak ada pungutan biaya sepeserpun.