Pihaknya mengimbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini karena selain menyalahi aturan hal tersebut juga akan adanya risiko penyalahgunaan identitas pesertanya.
Begitupun halnya jika ditemukan upaya permintaan data oleh oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, untuk berhati – hati dan tidak menanggapi hal tersebut.
Komunikasi resmi kepada peserta selalu menggunakan media resmi/official yaitu domain: www.bpjsketenagakerjaan.go.id serta blasting email kepada peserta secara official oleh BPJS Ketenagakerjaan menggunakan [email protected] sehingga peserta tidak dapat membalas email tersebut.
”Untuk mendapatkan informasi resmi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat menghubungi call center 175, serta dapat datang langsung ke kantor BPJS terdekat,” tutup Romie. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News