JABARNEWS | JAKARTA – Korelasi antara digital rupiah dan aset kripto sebenarnya hampir sama. Hanya saja digital rupiah merupakan alat pembayaran, sementara aset kripto atau mata uang digital adalah instrumen investasi.
Pelaku industri aset kripto Indodax menyambut baik kabar mengenai digital rupiah yang akan segera diluncurkan.
CEO Indodax, Oscar Dermawan pun menegaskan bahwa kripto di Indonesia seperti Bitcoin, Tron dan kripto lain bukanlah alat pembayaran, melainkan sebuah komoditas atau aset yang dimanfaatkan untuk investasi.
Kedepannya, digital rupiah maupun aset kripto, bukan hal yang mengganggu satu sama lain karena fungsinya yang berbeda, bahkan justru digital rupiah akan memudahkan akses ke perdagangan aset kripto di Indonesia karena sama-sama berbentuk digital.
Dalam hal ini, Bank Indonesia mengumumkan akan segera meluncurkan Rupiah digital tersebut. Konsep mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini memang pernah mencuat pada tahun 2021 dan kembali digaungkan beberapa hari yang lalu.