JABARNEWS | BANDUNG – Tim penyidik Kromisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib.
Agus Khotib akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor periode 2021.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin, red),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Selanjutnya, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lainnya. Antara lain, tiga orang PNS BPK Jabar bernama Emmy Kurnia; Winda Rizmayani; dan Dessy Amalia.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro dan tiga PNS Dinas PUPR Kab. Bogor Gantara Lenggana, R. Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana.