Terdapat 50 pos penjagaan arus mudik dan balik dari Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya sampai Karangresik, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
“Ada dua pos pengamanan terpadu, 11 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan serta 50 pos pengaturan di seluruh jalur mudik dan balik,” jelas Aszhari. (Red)