“Sejak digelar pada 2019, OPOP terbukti mampu mendorong kemandirian pesantren di Jabar, berdasarkan hasil evaluasi eksternal Pusat Studi Manajemen dan Bisnis FEB Unpad,” katanya.
Hasil survey tersebut, menurut dia, menunjukkan, kenaikan omset usaha pondok pesantren. Sebanyak 93,5% usaha pondok pesantren mengalami kenaikan omset setelah mengikuti program OPOP.
Hal ini karena 91,12% peserta OPOP meningkat kapasitas produksinya, setelah mengikuti pelatihan dan magang OPOP.
Sementara itu, dari sisi penyerapan tenaga kerja masyarakat di luar santri, tercatat pertumbuhannya mencapai 35,2% selama tiga tahun.
“Sebanyak 86,4% usaha pondok pesantren semakin mandiri, dapat dilihat dari kemampuan pencatatan usaha yang terpisah dari lembaga pondok pesantren, dan pertumbuhan badan usaha pondok pesantren sebesar 26,1% pada tahun ketiga ini,” ujar Kusmana.
Pada tahun ketiga ini, sebanyak 73,4% usaha pondok pesantren peserta OPOP bekerjasama dalam perniagaan.