“Yang meminta izin tersebut orang Banjarsari. Wilayah Banjarsari adalah lumbung atau sentra padi. Harusnya lebih banyak lagi pabrik penggilingan padi, dalam rangka mendukung ketahanan pangan,” jelasnya.
Zaenal juga meminta Pemda dalam hal itu SKPD terkait, agar lebih mempermudah proses perizinan. Apalagi yang datang dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Ciamis Oih Burhanudin menambahkan, DPRD bersama Pemda Ciamis sudah membuat dan mengeluarkan Perda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan kemudahan berusaha.
Dengan adanya perda tentang kemudahan berusaha, semua sudah diatur jelas bahwa percepatan perizinan sesuatu yang penting.
“Sehingga pegiat ekonomi di Ciamis akan tertantang untuk lebih mengembangkan usahanya, dengan kemudahan perizinan berusaha itu,” ucap Oih.