Sementara Dzaki, selaku peternak ayam di Banten yang juga sebagai sekretaris koperasi mengungkapkan, tantangan dibidang pangan khususnya peternak ayam saat ini menjadikan petani maupun peternak gulung tikar.
Oleh karena itu adanya kolaborasi antara petani jagung dan peternak ayam yang berada dalam naungan koperasi ini akan menjawab permasalahan industri dibidang agro.
“Kami berharap ini menjadi mitra pemerintah maupun industri pakan ternak untuk bersinergi dengan koperasi ini,” harap dia.
Untuk diketahui pembentukan Koperasi Produsen Petani Peternak Jawara Banten pada tanggal 14 Februari 2023 berdasarkan akta notaris Ibu Karmila Hippy, S.H., M.Kn. Nomor: 22 yang disahkan dengan SK Kemenkumham Nomor: AHU-00107.AH.02.01.Tahun 2019.***