JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna meningkatkan ketahanan untuk mengantisipasi masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di desa, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta semakin agresif sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat serta menanamkan kesadaran tentang bahaya narkoba di pedesaan. Seperti yang dilakukan di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, diharapkan peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.
“Dengan mereka faham (Masyarakat dan aparat desa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Budi.
Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.