JABARNEWS | JAKARTA – Sedikitnya sudah 2.597 kantor cabang bank dilaporkan tutup sejak tahun 2019. Hal tersebut berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diumumkan beberapa waktu lalu.
Data OJK menyebut, jumlah kantor cabang bank berkurang 2.597 atau menjadi 28.350 unit dari 107 jumlah bank. Pada 2019 jumlah kantor bank tercatat 31.127 unit.
OJK menyebut, sebagian besar penutupan kantor cabang bank lebih disebabkan karena dampak digitalisasi. Hal ini dampak digitalisasi ini memaksa perbankan terhadap sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian khusus.
Namun OJK tak menyebut dengan jelas bagaimana nasib para karyawan dampak dari penutupan kantor cabang bank tersebut.
“Beberapa bank cukup bertanggung jawab dengan berikan pelatihan kepada karyawan sehingga lebih siap apabila harus ganti profesi atau menjadi wirausahawan baru,” kata ujar Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara seperti dikutip dari detikcom, beberapa waktu lalu.
Namun, dia mengungkapkan tidak semua bank punya program persiapan pensiun dini. Ada juga yang pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terhadap karyawan yang dilakukan mendadak dengan berbagai alasan.