JABARNEWS │ JAKARTA – Perkembangan tekonologi yang begitu pesat diantaranya membawa dampak positif terhadap dunia perbankan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) salah satunya.
Salah satu bank terbesar di Indonesia ini memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada para nasabahnya. Terutama terkait pembuatan rekening dan bertransaksi.
Dalam pembuatan rekening misalnya. Pembuatan rekening bank pelat merah ini kini bisa dilakukan secara online. Dengan car aini, calon nasabah tak perlu antri berlama-lama lagi. Cukup melakukan registrasi melalui posel, calon nasabah sudah bisa memiliki rekening BRI.
Lalu apa saja tahapan dan syaratnya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Buka Rekening BRI Secara Online
Sebelum mendaftar rekening Bank BRI secara online, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan, meliputi:
- KTP
- Data diri
- NPWP (opsional)