JABARNEWS │ BANDUNG – Beredar sebuah unggahan di akun Instagram Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung dengan username @dpkpbdg, yang menawarkan give away tebus murah iPhone 14 Pro Max 256GB seharga Rp8.888.000 untuk dua orang tercepat pengikut akun tersebut, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dikutip dari laman Kominfo.go.id, unggahan terkait program give away tebus murah iPhone 14 Pro Max tersebut adalah sebuah penipuan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, melalui akun Instagram resminya dengan username @diskominfobdg, menegaskan bahwa unggahan di akun Instagram @dpkpbdg yang mengadakan promo iPhone atau give away iPhone adalah hoaks.
Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Bandung agar berhati-hati dan tidak menanggapi akun yang mengatasnamakan DPKP Kota Bandung.