JABARNEWS │ BANDUNG – Media sosial kembali diramaikan dengan unggahan video di Instagram yang mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mengeluarkan uang pecahan baru senilai Rp1.0.
Dalam video tersebut, terlihat sehelai uang dengan nominal Rp1.0 dengan narasi “uang baru 1.0? Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru. Belakang di uang baru tersebut dalam pecahan seratus ribu”.
Namun, dikutip dari laman turnbackhoax.co.id, klaim tersebut terbukti tidak benar. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks alias berita bohong.
Marlison menjelaskan bahwa uang terakhir yang dikeluarkan oleh BI adalah rupiah emisi 2022. Emisi ini mencakup pecahan uang kertas senilai Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, dan uang kertas senilai Rp5.000, Rp2.000, serta Rp1.000.