JABARNEWS │ PURWAKARTA – Sebuah video di platform YouTube dengan judul mencolok dan narasi kontroversial beredar jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam tayangan video itu disebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 Miliar dengan uang negara.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim ijazah palsu Gibran tersebut tidak memiliki dasar yang mendasar. Selain itu tidak ada bukti dari sumber berita terpercaya yang mendukungnya.
Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyelesaikan studi tingginya di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada tahun 2007.
Wali Kota Solo itu kemudian melanjutkan studi di University of Technology Sydney, Australia, dengan program Insearch hingga lulus pada tahun 2010.