Dalam keterangannya, Zulhas menyatakan bahwa PAN masih tetap berada dalam koalisi pemerintah. Selain itu, tidak ada informasi yang valid yang menunjukkan bahwa Zulhas dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PAN. Di laman resmi PAN, Zulhas masih tercatat sebagai Ketua Umum partai tersebut.
Kesimpulannya, klaim bahwa Zulhas dicopot sebagai Ketua Umum PAN karena melecehkan shalat merupakan informasi yang tidak benar.
Thumbnail video tersebut merupakan hasil rekayasa, dan gambar aslinya adalah momen keterangan pers di Rumah PAN pada 12 April 2018.
Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News