Heboh Anies-PDIP Bersatu Gugat KPU dan MK, Begini Faktanya

Ilustrasi berita hoaks Anies dan PDIP bersatu gugat KPU dan MK
Ilustrasi berita hoaks Anies dan PDIP bersatu gugat KPU dan MK. (foto: istimewa)

Penelusuran fakta menyimpulkan bahwa klaim narasi yang disebarkan oleh REDAKSI TV tidak terbukti dan dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.

Video tersebut tidak memberikan dukungan yang cukup terhadap klaim bahwa Anies Baswedan dan PDIP bersatu untuk mengajukan gugatan terhadap KPU dan MK.

Baca Juga:  HOAKS!!! Cicalengka Bandung Disebut Darurat Kejahatan Usai Rawan Aksi Begal

Dengan demikian, klaim yang menyatakan Anies Baswedan dan PDIP bersatu untuk gugat KPU dan MK dapat disimpulkan sebagai informasi yang tidak valid dan tidak dapat dipercaya.

Baca Juga:  Heboh Tim Hukum Anies Diusir Gegara Bawa Bukti Palsu Saat Sidang PHPU, Ini Faktanya

Penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten yang menyebar di media sosial dan selalu melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai informasi yang diterima. (red)

Baca Juga:  Cek Fakta Soal Klaim KPU Terkait Ijazah Palsu Gibran di Australia Senilai Rp500 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News