Penelusuran fakta menyimpulkan bahwa klaim narasi yang disebarkan oleh REDAKSI TV tidak terbukti dan dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.
Video tersebut tidak memberikan dukungan yang cukup terhadap klaim bahwa Anies Baswedan dan PDIP bersatu untuk mengajukan gugatan terhadap KPU dan MK.
Dengan demikian, klaim yang menyatakan Anies Baswedan dan PDIP bersatu untuk gugat KPU dan MK dapat disimpulkan sebagai informasi yang tidak valid dan tidak dapat dipercaya.
Penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten yang menyebar di media sosial dan selalu melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai informasi yang diterima. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News