Heboh Tim Hukum Anies Diusir Gegara Bawa Bukti Palsu Saat Sidang PHPU, Ini Faktanya

Berita Hoaks sidang PHPU di MK (1)
Berita Hoaks sidang PHPU di MK. (foto: istimewa)

Dalam video, narator hanya membacakan ulang artikel dari tribunnews.com yang membahas berbagai topik yang tidak berkaitan dengan thumbnail yang dipertanyakan.

Salah satunya adalah artikel berjudul “Gugatan ke MK Disebut Cengeng, Timnas AMIN Geram Janji Bikin Hotman Paris Menangis, Ini Caranya”, yang membahas tanggapan Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin, Iwan Tarigan.

Baca Juga:  Pasca Pemungutan Suara, Kemenag Purwakarta Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Selain itu, narator juga membacakan sebagian isi dari artikel tribunnews.com yang berjudul “Bawa 100 Lembar Gugatan ke MK, Tim Anies & Cak Imin Minta Pilpres Diulang, Larang Gibran Terlibat”, yang mengulas tentang gugatan yang diajukan oleh Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin terkait hasil Pemilu 2024.

Baca Juga:  Dewan Berharap Pemilu 2024 di Kota Bandung Terlaksana Kondusif dan Berkualitas

Dengan demikian, klaim narasi dalam video yang menyatakan bahwa tim hukum Anies diusir dari ruang sidang karena membawa bukti palsu tidak terbukti dan termasuk dalam konten yang dimanipulasi. Video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak memiliki keterkaitan.

Setelah hasil periksa fakta oleh Pekik Jalu Utomo, dapat dipastikan bahwa tidak ada pemberitaan terkait dengan tim hukum Anies yang diusir karena membawa bukti palsu. Konten ini termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi untuk menciptakan narasi yang tidak akurat. (red)

Baca Juga:  Surat Suara Rusak Capai 7.045 Lembar, Ini yang Dilakukan KPU Kota Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News