JABARNEWS | PURWAKARTA – Beredar informasi soal bantuan dana Rp 125 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang diberikan kepada peserta program jaminan sosial.
Untuk mengklaim bantuan dana tersebut, peserta program jaminan sosial diarahkan untuk meng-klik tautan dalam unggahan di Facebook.
Informasi bantuan dana Rp 125 juta dari BPJS Kesehatan tersebut dibagikan oleh akun Facebook ini pada 16 April 2024.
Narasi yang dibagikan adalah sebagai berikut:
“SELAMAT Kpd pengguna BPJS Tlah menerima bantuan dana dr pemerintah silahkan DAFTAR kan diri anda sebagai penerima dgn cara klik webs resmi BPJS:
SELAMAT..!!
➡:https://bpjskesehatanid3.letstry.my.id/”
Dalam unggahannya, akun Facebook itu juga melampirkan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
“BPJS Kesehatan menyelenggarakan dana bantuan Thn 2024
Cara daftar dan cek penerima dana bantuan BPJS Kesehatan
Program penerima dana bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah, di thn 2024 sedang menyelenggarakan dana bantuan disetiap pengguna kartu BPJS
PEMERINTAH tlah mengalokasikan dana bantuan untuk pengguna kartu bpjs Rp.25triliun untuk dana transportasi umum untuk bantuan sektor transportasi dan perlinsos tambahan.
DANA BANTUAN YANG DITERIMAH OLEH SETIAP PENERIMA DANA BANTUN YG SUDAH DIDAFTAARKAN Rp-125,000.000”
Di dalam poster itu juga terdapat foto Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan menyematkan foto seseorang yang diberi keterangan nama Drs.Muh.Bakrie.Msi sebagai penanggung jawab.
Namun, benarkan informasi bantuan dana Rp 125 juta dari BPJS Kesehatan tersebut?
Penelusuran Fakta
Setelah tim Jabarnews.com melakukan penelusuran, tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut bukan tautan yang mengarah ke laman resmi BPJS Kesehatan.
Tautan resmi BPJS Kesehatan adalah https://bpjs-kesehatan.go.id/#/.
Hoaks bantuan dana sebesar Rp 125 juta yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dengan menyematkan seseorang bernama Drs. Muh. Bakri, M.Si sebagai penanggung jawab itu telah berulang kali beredar.
Sebelumnya informasi bantuan dana sebesar Rp 125 juta dari BPJS Kesehatan pernah beredar pada Oktober 2022 dalam bentuk pesan berantai di WhatsApp.
Informasi tersebut telah dibantah oleh BPJS Kesehatan melalui akun X (twitter) resmi BPJS Kesehatan @BPJSKesehatanRI, pada 23 Oktober 2022.
“Salam Sahabat. Mohon maaf Sahabat. Untuk informasi tersebut tidak benar, BPJS Kesehatan tidak ada program Bantuan Dana. Website resmi BPJS Kesehatan http://bpjs-kesehatan.go.id. “Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan”. Terima kasih 🙂 -etha.”
Selain beredar pada tahun 2022, informasi bantuan dana Rp 125 juta dari BPJS Kesehatan juga pernah beredar pada 2023 yang marak melalui pesan WhatsApp.
Informasi itu juga telah dibantah oleh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Pamekasan, Ary Udiyanto pada 13 Februari 2023.
Dikutip dari Antara, Ary menyatakan bahwa informasi mengenai bantuan dana sebesar 125 juta dari BPJS Kesehatan tersebut adalah kabar bohong (hoaks). Ia juga memohon agar masyarakat tidak menanggapi kabar bohong tersebut.
Apabila ditemukan lagi informasi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Ary meminta agar peserta BPJS Kesehatan mengkonfirmasi secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Atau dengan cara melihat informasi di situs resmi BPJS Kesehatan pada laman http://bpjs-kesehatan.go.id, serta media arus utama.
Sedangkan poster yang disematkan dalam unggahan informasi bohong terkait bantuan dana Rp 125 juta dari BPJS Kesehatan itu adalah hasil manipulasi dari poster yang diunggah akun resmi Facebook BPJS Kesehatan.
Dengan menggunakan metode reverse image, tim Jabarnews.com menemukan jika poster yang menginformasikan bantuan dana Rp 125 juta itu identik dengan poster yang diunggah oleh akun Facebook resmi BPJS Kesehatan pada 23 Januari 2024. Poster yang diunggah akun Facebook BPJS Kesehatan tersebut menginformasikan undangan seminar online bincang BPJS Kesehatan bersama nakes dengan pembicara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran tim Jabarnews.com, informasi bantuan dana Rp 125 juta dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar atau hoaks.
Setelah diperiksa, tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut bukan tautan yang mengarah ke laman resmi BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, informasi bantuan dana Rp 125 juta dari BPJS Kesehatan pernah beredar pada 2022 dan telah dibantah melalui unggahan pada akun resmi X (Twitter) BPJS Kesehatan.
Lalu hoaks serupa juga pernah beredar pada tahun 2023, dan telah dibantah oleh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Pamekasan, Ary Udiyanto pada 13 Februari 2023.
Adapun, poster bantuan dana Rp125 juta merupakan hasil manipulasi dari undangan seminar online yang dibagikan akun Facebook resmi BPJS Kesehatan pada 23 Januari 2024. (Hen)