[HOAKS]; Heboh PPATK dan Mahfud MD Temukan Transaksi Haram 500 Triliun di Kantor Jokowi

Ilustrasi berita hoaks
Ilustrasi berita hoaks. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebuah kontroversi muncul setelah beredarnya video di platform Facebook yang mengklaim bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemukan dana haram senilai Rp. 500 triliun di Kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  HOAKS!!! Cicalengka Bandung Disebut Darurat Kejahatan Usai Rawan Aksi Begal

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim ini ternyata tidak sesuai dengan fakta. Video tersebut pertama kali menampilkan Ahmad Syahroni, yang meminta PPATK untuk mengungkap nama-nama bendahara partai politik yang diduga menerima sejumlah uang.

Baca Juga:  Tinjau Venue Piala Dunia U-17, Jokowi: Yang Tentukan Layak FIFA, Bukan Presiden

Dilansir dari turnbackhoax.id, narasi dalam video tersebut tidaklah sesuai dengan pembahasan yang sebenarnya. Video tersebut kemudian melanjutkan dengan membahas temuan bahwa 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) diduga masuk ke kantong pribadi, bukan untuk pembangunan proyek.

Baca Juga:  Ngaku Capek Usai Debat Cawapres, Mahfud MD Singgung Gimmick Recehan

Pembahasan ini merujuk pada artikel yang terdapat di laman CNN Indonesia berjudul “PPATK: 36,67 Persen Duit Proyek Strategis Masuk Kantong ASN Politisi.”