Selain itu, video juga membahas pernyataan Mahfud MD yang mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menyelidiki temuan PPATK terkait transaksi triliunan rupiah yang terkait dengan pemilu 2024.
Pembahasan ini dapat ditemukan dalam artikel di viva.co.id dengan judul “Mahfud MD Dorong KPK, Kejagung, dan Polri Selidiki Temuan PPATK Transaksi Triliunan Terkait Pemilu.”
Dengan demikian, narasi awal yang menyebut bahwa ditemukan dana haram di Kantor Presiden Joko Widodo tidaklah benar.
Video tersebut sebenarnya merupakan potongan dari wawancara di Metro TV bersama Ahmad Syahroni dan merupakan gabungan artikel-artikel nasional yang tidak mendukung klaim dalam narasi tersebut.
Oleh karena itu, penting untuk menyaring informasi dengan hati-hati dan memverifikasi sebelum menyebarkan klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News