Kenali Hoaks Kenaikan Tarif Biaya Transaksi Perbankan

Hoaks kenaikan tarif transasksi CIMB Niaga. (Foto: Kominfo.go.id)

Narasi hoaks ditulis dalam surat dengan kop yang menyerupai kop resmi bank

Nasabah memang harus selalu waspada, ketika menerima informasi di dalam surat yang menggunakan kop surat yang menyerupai kop surat bank. Ini tidak hanya ditemukan pada hoaks kenaikan tarif transaksi CIMB Niaga, tapi juga ditemukan pada hoaks yang mencatut nama BRI pada Januari 2023. Hoaks yang beredar di Whatsapp ini, menarasikan kenaikan tarif transfer perbankan dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan.

Baca Juga:  Soal Gempa Garut, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Waspadai Hoaks

“Sehubungan dengan meningkatnya kualitas dan kenyamanan nasabah bertransaksi. Mulai nanti malam pergantian hari dan pergantian tanggal, pihak Bank BRI mengubah Tarif Transfer Bank lain: Rp. 6.500 IDR / Transaksi, Di ubah menjadi, Tarif: Rp. 150.00 / Bulan.(Auto debit dari rekening tabungan) Unlimited transaksi.”

Sama seperti hoaks serupa, narasi dituliskan dalam kertas berkop yang seolah-olah resmi dikeluarkan oleh bank. Produsen hoaks, mengincar 70 juta nasabah BRI yang tersebar di pelosok Indonesia.

Baca Juga:  FIFA Disebut Batalkan Kemenangan Qatar Atas Indonesia di AFC, Ini Faktanya
Hoaks kenaikan tarif transaksi Bank BRI. (Foto: Cekfakta.com)

Merujuk laman Cekfakta.com, pesan tersebut hoaks. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan, BRI tidak pernah mengeluarkan pengumuman tersebut. “Hal tersebut dipastikan tidak benar.” BRI, menurut Aestika, hanya menggunakan saluran resmi website dan media sosial yang terverifikasi atau centang biru sebagai media komunikasi, yakni website: www.bri.co.id IG: @bankbri_id Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri FB: Bank BRI Youtube: Bank BRI.

Baca Juga:  Koalisi Cek Fakta Menelisik Akar Masalah Hoaks Melalui Kegiatan FGD

BRI juga menghimbau, nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan data pribadi, data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user & password internet banking, OTP (one time password), dan sebagainya kepada orang lain, termasuk yang mengatasnamakan BRI.