Narasi MUI Larang Pilih Pendukung Dinasti Politik: Hoaks atau Fakta?

Video yang beredar di media sosial menyampaikan narasi MUI menghimbau umat Islam agar tidak memilih calon kepala daerah pendukung politik dinasti. (Tangkapan layar akun Facebook)
Video yang beredar di media sosial menyampaikan narasi MUI menghimbau umat Islam agar tidak memilih calon kepala daerah pendukung politik dinasti. (Tangkapan layar akun Facebook)

JABARNEWS | BANDUNG – Beredar video yang menarasikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau umat Islam agar tidak memilih calon kepala daerah pendukung politik dinasti.

Video yang disebar menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip), pada Selasa (26/11/2024). Serta dibagikan juga oleh akun Facebook ini dan ini, pada Rabu (27/11/2024).

Narasi yang dibagikan dalam video berdurasi empat menit 20 detik itu adalah sebagai berikut:

*AKHIRNYA Keluar juga FATWA…MUI..Himbauan untuk UMMAT ISLAM INDONESIA…Harap ikuti FATWA MUI..Jangan Coblos..Cagub…atau Cabup yg di dukung Oligarki. .demikian pemberitahuan dr MUI…terima kasih*

Dalam video yang dibagikan akun Facebook itu, narator mengatakan:

“Yang pasti Ketua MUI ini menyarankan, mengimbau umat Islam untuk tidak pilih pemimpin yang mendukung dinasti politik. Tidak pilih pemimpin pendukung politik dinasti.”

Lalu, narator menyebutkan sejumlah nama yang menurutnya dimaksud oleh MUI, termasuk calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution; calon gubernur Banten, Andra Soni; calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil; calon gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi; calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; serta calon gubernur Jawa Timur, Khofifah.

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Tetapkan 1.887.881 DPT pada Pilkada 2024

Penelusuan Fakta

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim cek fakta Kompas.com, MUI memang mengeluarkan imbauan kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 dan memilih pemimpin dengan kriteria terbaik.

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib.

Baca Juga:  [HOAKS] Bandara Nusawiru Pangandaran Adakan Give Away Tebus Murah iPhone 14 Promax 256 GB

“Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata Anwar, dikutip dari laman resmi MUI, 22 November 2024.

Umat Islam diimbau memilih berdasarkan keimanan, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas, yang dimiliki calon kepala daerah. Kemudian, calon pemimpin harus bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syariah.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” kata Anwar.

Kesimpulan

Narasi MUI mengimbau umat Islam agar tidak memilih calon kepala daerah pendukung politik dinasti perlu diluruskan.

Baca Juga:  Modus Penipuan Ini Marak Saat Hari Raya Idul Fitri, Simak Tips Aman Menghindarinya

MUI memang benar mengeluarkan imbauan terkait kriteria pemimpin ideal menjelang Pilkada 2024. Salah satu kriteria itu adalah calon kepala daerah harus bebas dari politik dinasti.

Namun dalam video yang beredar, narasi dalam konten itu menghilangkan kriteria lain seperti bebas dari praktik suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dan pelanggaran syariah.

Selain itu, MUI juga tidak menyebutkan nama calon kepala daerah tertentu sebagaimana diklaim dalam narasi dan video yang beredar.

Sumber:

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/11/27/101554982/klarifikasi-imbauan-mui-tidak-hanya-untuk-calon-pemimpin-yang-dukung?page=1

Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 30+ media di Indonesia.