Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa pihak kampus tidak memberikan peringatan atau sanksi apa pun kepada Gielbran. UGM memberikan penegasan bahwa setiap mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk dalam bentuk kritik keras terhadap pemerintah.
Andi menegaskan, kabar tersebut dianggap tidak benar dan menjadi bagian dari upaya disinformasi. Menurutnya, UGM tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menyatakan aspirasi, sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat di lingkungan kampus. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News