Hal ini membuka peluang bagi penipu untuk mengakses kode PIN, meminta SMS token secara ilegal, serta melakukan pengiriman uang dari rekening korban.
Baca Juga: Ingin Anaknya Jadi Polwan, Warga di Karawang Malah Ditipu Rp1,6 Miliar, Waspadai Modusnya
Untuk menghindari risiko penipuan seperti ini, masyarakat disarankan untuk selalu mengunduh dan memasang aplikasi hanya melalui toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Tindakan pencegahan ini diharapkan dapat menjaga keamanan informasi pribadi dan keuangan pengguna. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News