Waspada, Hoaks Klaim Dukungan Politik Saat Pemilu!

Foto thumbnail video yang menggambarkan Ganjar Pranowo sedang menandatangani dokumen adalah hasil editan (Foto: Channel YouTube Topik News)

Dilansir dari Laman Kominfo.go.id, hingga 4 Januari 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani dan memberantas sebanyak 1.321 konten hoaks yang berkaitan dengan politik.

Sedangkan pada Tahun 2019, Tim AIS Kementerian Kominfo berhasil menelusuri 3.356 hoaks yang beredar di berbagai platform media sosial, dan yang tertinggi adalah terkait isu politik sejak Agustus 2018 hingga 30 September 2019 di berbagai platform media sosial.

Baca Juga:  Jaring Pemilih Baru di Pemilu 2024, Disdukcapil Kota Bandung Lakukan Ini
Temuan isu hoaks per kategori di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Munculnya hoaks menjelang masa Pemilu sangat berpengaruh pada konstelasi politik Indonesia. Bahkan hal ini bisa merugikan calon ataupun partai peserta Pemilu, dan terutama para pemilih.

Baca Juga:  FIFA Disebut Batalkan Kemenangan Qatar Atas Indonesia di AFC, Ini Faktanya

Penelitian Bayu Satria (2019) menjelaskan bahwa informasi bohong atau hoaks yang beredar di media sosial memiliki dampak negatif terhadap pemilih pemula. Para pemilih pemula yang mengakses hoaks tersebut menjadi bingung dan terjebak dalam situasi yang sulit untuk menentukan calon Presiden pilihan mereka.

Baca Juga:  Heboh Anies-PDIP Bersatu Gugat KPU dan MK, Begini Faktanya

Oleh karenanya masyarakat harus waspada terhadap hoaks dan informasi yang belum tentu benar  yang beredar di berbagai platform media sosial.