Dilansir dari Laman Kominfo.go.id, hingga 4 Januari 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani dan memberantas sebanyak 1.321 konten hoaks yang berkaitan dengan politik.
Sedangkan pada Tahun 2019, Tim AIS Kementerian Kominfo berhasil menelusuri 3.356 hoaks yang beredar di berbagai platform media sosial, dan yang tertinggi adalah terkait isu politik sejak Agustus 2018 hingga 30 September 2019 di berbagai platform media sosial.
Munculnya hoaks menjelang masa Pemilu sangat berpengaruh pada konstelasi politik Indonesia. Bahkan hal ini bisa merugikan calon ataupun partai peserta Pemilu, dan terutama para pemilih.
Penelitian Bayu Satria (2019) menjelaskan bahwa informasi bohong atau hoaks yang beredar di media sosial memiliki dampak negatif terhadap pemilih pemula. Para pemilih pemula yang mengakses hoaks tersebut menjadi bingung dan terjebak dalam situasi yang sulit untuk menentukan calon Presiden pilihan mereka.
Oleh karenanya masyarakat harus waspada terhadap hoaks dan informasi yang belum tentu benar yang beredar di berbagai platform media sosial.