JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengumumkan bahwa sebanyak 1.136 rumah mengalami kerusakan akibat gempa magnitudo 4,8 yang melanda Kabupaten Sumedang.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menyatakan bahwa warga yang rumahnya terdampak gempa akan menerima bantuan dari Pemerintah Pusat.
Bantuan tersebut, kata Bey, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, dengan nilai bervariatif mulai dari puluhan hingga belasan juta rupiah.
“Artinya rumah itu dicatat nanti akan disesuaikan dengan standar dan kalau rusak berat sesuai dengan gempa di Cianjur itu, rusak berat mendapatkan Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak ringan Rp 15 juta,” ujar Bey saat mengunjungi RSUD Sumedang pada Rabu (3/1).
Selain bantuan dari Pemerintah Pusat, kata Bey, Pemprov Jabar juga akan memberikan bantuan kepada warga terdampak gempa.
Namun, Bey belum memberikan rincian mengenai nilai bantuan yang akan diberikan. “Ada, nanti menyesuaikan, nanti juga ada apakah kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial,” ucapnya.