1 dari 5 Pelaku Penyelundupan Sabu di Pangandaran Ternyata WNA

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Polisi mengamankan lima orang dalam upaya penyelundupan sabu sebanyak 66 karung di Pangandaran. Satu dari lima orang yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu. warga negara asing tersebut diketahui berasal dari Iran.

“Identitas tersangka berinisial HH, HD, NS, dan AH. Sedangkan, satu orang warga negara asing asal Iran berinisial M,” katanya dikutip dari harapanrakyat.com, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:  Waduh! Dua Remaja di Bandung Barat Jadi Pengedar Obat Keras, Polisi Ungkap Hal Ini

Ia menerangkan, pengungkapan serta penangkapan tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu ini terjadi di perairan Pangandaran.

Penyelundupan 66 karung sabu berhasil digagalkan polisi di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  Polisi Sebar Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kabupaten Subang, Ini Ciri-cirinya