“Selain mengamankan barang bukti berupa sabu yang mereka kemas dalam 66 karung berisi kotak tupperware terbungkus lakban. Kita juga mengamankan lima orang pelaku. Kuat dugaan kelima orang ini terlibat dalam tindak pidana kepemilikan sabu tersebut,” katanya.
Untuk barang bukti dan kelima orang terduga, pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red).