Meskipun demikian, jadwal pasti pelaksanaan seleksi masih menunggu kepastian dari BKN, yang bertanggung jawab sebagai pelaksana kegiatan ini.
Endin mengimbau kepada para tenaga honorer untuk tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, serta terus bersemangat dalam memberikan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Bekasi.
“Kami harap proses seleksi nanti berjalan dengan lancar sehingga tenaga honorer dapat segera beralih status menjadi ASN-PPPK,” kata Endin.
Endin menambahkan bahwa Pemkab Bekasi tahun ini tidak membuka seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pihaknya akan fokus pada pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK sebagai bagian dari langkah penataan kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan para honorer dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News