Berdasarkan hasil pemantauan, Fatoni mengungkapkan bahwa akun-akun anonim tersebut membuat konten yang bertujuan memengaruhi masyarakat agar membenci salah satu pasangan calon.
“Ada ajakan dalam konten mereka yang mendorong warga untuk tidak mendukung atau bahkan membenci calon tertentu. Hal ini masuk dalam kategori pelanggaran,” jelasnya.
Fatoni juga mengingatkan masyarakat, termasuk tim kampanye dari seluruh pasangan calon, untuk menjadikan masa kampanye Pilkada 2024 sebagai wadah adu visi dan misi yang membangun. Tujuannya adalah agar proses demokrasi dapat mendorong kemajuan Kota Bogor.
“Kampanye harus bebas dari ujaran kebencian, berita bohong, fitnah, isu SARA, maupun kampanye negatif lainnya. Mari bersama-sama menciptakan suasana kampanye yang lebih berkualitas dan konstruktif,” imbaunya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News