10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

Ilustrasi akun anonim
Ilustrasi akun anonim. (foto: istimewa)

Berdasarkan hasil pemantauan, Fatoni mengungkapkan bahwa akun-akun anonim tersebut membuat konten yang bertujuan memengaruhi masyarakat agar membenci salah satu pasangan calon.

“Ada ajakan dalam konten mereka yang mendorong warga untuk tidak mendukung atau bahkan membenci calon tertentu. Hal ini masuk dalam kategori pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Gara-gara Konten, Pria di Pangandaran Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Fatoni juga mengingatkan masyarakat, termasuk tim kampanye dari seluruh pasangan calon, untuk menjadikan masa kampanye Pilkada 2024 sebagai wadah adu visi dan misi yang membangun. Tujuannya adalah agar proses demokrasi dapat mendorong kemajuan Kota Bogor.

Baca Juga:  Diserang Kampanye Hitam, Dedi Mulyadi Anggap sebagai Suplemen

“Kampanye harus bebas dari ujaran kebencian, berita bohong, fitnah, isu SARA, maupun kampanye negatif lainnya. Mari bersama-sama menciptakan suasana kampanye yang lebih berkualitas dan konstruktif,” imbaunya. (red)

Baca Juga:  Sinergi Pemkab dan BPN Purwakarta: Ciptakan Tanah dan Ruang untuk Keadilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News