10 Parpol Jabar dapat Bantuan Keuangan Pemerintah, Ridwan Kamil: Kondusivitas Ditentukan oleh Politik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Penandatanganan dan penyerahan berita pencairan bantuan keuangan di Aula Barat Gedung Sate, Senin (18/4/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemda Provinsi Jabar.

Adapun 10 Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.

Baca Juga:  Sudah Lama Terbengkalai, Dedi Mulyadi LHK Bahas Revisi UU 5 Tahun 1990

Bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah.

Baca Juga:  Ihwal Peladang Ganja di Gunung Guntur, Ini Kata Bupati Garut

Adapun bantuan yang hari ini diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Masalah Sampah di Jabar Tak Kunjung Beres, Fraksi PKS Jabar: Bandung Bau!

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa indeks kondusivitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tak lepas dari peran Parpol yang lebih mengedepankan musyawarah. Menurutnya, keberlangsungan kondusivitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusivitas politik.