JABARNEWS | CIANJUR – Kasus pencurian motor (Curanmor), para pelaku melakukan aksinya tersebut dengan menggondol bawa kabur motor yang terparkir menggunakan kunci leter T.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, kepada insan media, saat menggelar jumpa pers, di Mako Polres Cianjur, Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022).
“Nah! Seperti saat ini ada sebanyak 10 tersangka kasus pencurian motor berhasil diungkap, dengan kekerasan pun sudah berhasil tangkap oleh kita,” jelasnya, kepada awak media.
Kapolres Cianjur ini mengatakan, bahkan untuk barang bukti (BB) dari aksi para tersangka menyerahkan barang bukti kepada pemiilknya.
Para tersangka itu sebelumnya telah mencoba kabur dari Cianjur, yaitu menghindari kejaran petugas. Tapi, hal tersebut tercium kepolisian.