107 Pantarlih Terafiliasi dengan Parpol di Pilkada 2024, Ini Kata Bawaslu Jabar

Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga. (foto: istimewa)

Menanggapi temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan pembinaan terhadap Pantarlih yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, Nuryamah menyampaikan bahwa 416.990 kepala keluarga (KK) di Jabar telah diuji petik oleh pengawas kelurahan/desa. Dari hasil pengawasan ini, Bawaslu menemukan lebih banyak kesalahan prosedur.

Baca Juga:  Pasutri di Sukabumi Tertimpa Pohon, Istri Tewas di Lokasi Kejadian, Suami Alami Kritis

“Sebanyak 44 KK belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker, dan 1.045 KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker,” ungkap Nuryamah.

Baca Juga:  Ade Yasin; Mengapa Saya Dituntut Atas Perbuatan yang Tidak Saya Lakukan?

Nuryamah meminta KPU untuk memberikan peringatan kepada Pantarlih agar menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berharap KPU segera menindaklanjuti temuan-temuan ini dan memastikan Pantarlih tidak melakukan tindakan di luar prosedur dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Petani Ikan Ini Dapat Omzet Gede Tanpa Beri Pakan Ke Kolam, Kok Bisa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News