11 Orang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Calon Direktur PDAM Purwakarta, Berikut Daftarnya

Perusahaan Umum Daerah alias Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu alias PDAM Purwakarta */ SINARJABAR/

“Seluruh proses dan tahapan yang telah dipersiapkan dan dilaksankanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keadaan dan setiap perubahan akan diberitahukan kepada peserta seleksi,” berikut bunyi pengumuman panitia tersebut.

Baca Juga:  Gunakan Rakit ke Sekolah, Hak dan Kewajiban Pelajar Dinilai Belum Terpenuhi

Peserta seleksi yang tidak mengikuti tahapan ini, baik sebagian maupun seluruhnya, akan langsung dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Baca Juga:  Para Ulama dan Habib Bersatu Iringi H. Zaenal Arifin dan H. Sona Maulida Roemardhie; Manifestasi Dukungan dari Tokoh Agama Purwakarta

Panitia menegaskan segala keputusan yang timbul dalam proses seleksi ini adalah mutlak menjadi keputusan yang mengikat bagi seluruh peserta seleksi sehingga tidak dapat diganggu gugat. (red)

Baca Juga:  Percepatan Vaksinasi, Polres Purwakarta Sasar Karyawan Pabrik