12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Alat Seks Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Cirebon

Belasan juta batang rokok ilegal saat dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Bea Cukai Kota Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

Masih dijelaskan Finari, dari belasan juta batang rokok ilegal yang berhasil dimusnahkan itu. Merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Cirebon di beberapa lokasi, antara lain Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan kuningan.

Baca Juga:  BMKG: Hampir Semua wilayah di Bogor Diguyur Hujan Intensitas Sedang Hingga Deras, Kapan?

“Penindakan ini kami lakukan selama periode bulan juni 2021 hingga Desember 2022, sebanyak 279 kali penindakan terhadap rokok ilegal, “katanya.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Bedah Tujuh Rumah Tidak Layak Huni

Sementara itu, lanjut Finaru pada awal tahun 2023 hingga pekan pertama bulan Juni. Pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 10 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga:  Buka Munas MUI, Ini Pesan Presiden Joko Widodo

“Ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari barang barang berbahaya yang tidak memiliki izin edar resmi, “katanya. (Arn)