JABARNEWS | MAJALENGKA – Sebanyak 12 jamaah Khilafatul Muslimin Majalengka menyatakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila dihadapan Forkopimda Kabupaten Majalengka, Kamis (23/6/2022).
Mereka melakukan ikrar sumpah setia ini dilaksanakan di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka. Kegiatan ini disaksikan langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kodim 0617/Majalengka diwakili Pasi Intel Kapten Arm. Agus Rochman, Kajari Majalengka Eman Sulaeman dan lainnya.
Kapolres Majalengka, Edwin Affandi mengatakan pengucapan ikrar ini merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah dan guna melekatkan jiwa kepada berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.
“NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila, apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah atau radikal akan merusak tatanan Negara,” katanya, Kamis (23/6/2022).
“Diharapkan Dengan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial akan tetapi bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.