JABARNEWS | KARAWANG – Sabar memang indah, tapi kesabaran juga punya batas. Itulah yang dirasakan mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, yang akhirnya melaporkan pemilik akun Facebook Ayies Suherman ke Polres Karawang pada Jumat (15/11/2024).
Cellica, melalui kuasa hukumnya dari Divisi Hukum dan Advokasi Law Firm Alexa, Chandra Irawan, SH., melaporkan Ayies Suherman atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui serangkaian postingan yang dianggap menyerang dirinya secara pribadi.
Selama 12 tahun, Cellica mengaku menjadi target ujaran kebencian dari pemilik akun Facebook tersebut.
“Hampir 12 tahun lamanya saudara AS sering membuat postingan yang menyerang saya secara pribadi. Selama ini saya memilih bersabar, tetapi serangan tersebut sudah melampaui batas,” ungkap Cellica dikutip dari Pojoksatu, Minggu (17/11/2024).
Langkah hukum ini diambil Cellica untuk memberikan efek jera kepada pelaku ujaran kebencian di dunia maya.